Cara Perpanjang KTA Satpam Mudah Sekali, Lengkapi Persyaratan Berikut Ini
--
Cara Perpanjang KTA Satpam
Untuk memperpanjang KTA satpam silahkan penusi syarat-syarat berikut:
- Pelatihan dan Sertifikasi: Satpam harus memiliki sertifikat pelatihan keamanan yang valid atau mengikuti pelatihan yang diakui oleh otoritas yang berwenang. Biasanya, sertifikat ini memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperbarui secara berkala.
- Rekomendasi dari Perusahaan Jasa Keamanan: Satpam perlu mendapatkan rekomendasi dari perusahaan jasa keamanan atau instansi yang mempekerjakannya sebagai bukti bahwa mereka masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Satpam mungkin diminta untuk menyertakan SKCK terbaru yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat. SKCK menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau memiliki catatan kejahatan yang relevan.
- Pemeriksaan Kesehatan: Dalam beberapa kasus, satpam perlu menjalani pemeriksaan kesehatan rutin atau memperbarui sertifikat kesehatan untuk memperpanjang KTA Satpam mereka. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk melaksanakan tugas keamanan.
- Pembayaran Biaya Perpanjangan: Satpam mungkin harus membayar biaya perpanjangan KTA sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah mereka.
Baca juga: Download Contoh Jadwal Piket Security dan Satpam 4 Orang 3 Shift Kerja, Bisa Langsung Diedit Sendiri
Baca juga: Biografi Singkat Habib Umar bin Hafidz, Seorang Cendikiawan Spiritual Terkemuka di Yaman
Baca juga: Surat Lamaran Kerja Sopir Atau Driver, Pahami Langkah-Langkahnya Ya!
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga sedikit banyak artikel ini bisa berguna dan bermanfaat bagi kalian yang membacanya.