Kredit Motor Bekas Angsuran 300 Ribu, Bisa Kunjungi Tempat Terdekat!
--
Cara Kredit Motor Bekas Angsuran 300 Ribu
Biasanya, motor bekas debitur yang menunggak cicilan hingga mengembalikan motor nya ke Leasing WOM, FIF, BAF dan lainnya dapat diambil dengan melakukan kredit. Adapun untuk syarat kredit motor bekas di Leasing antara lain sebagai berikut :
- Fotokopi eKTP
- Fotokopi Slip Gaji / Bukti penghasilan (minimal Rp.1.500.000)
- Tidak memiliki cicilan aktif di Leasing lain
- Memiliki nomor HP aktif
Setelah memenuhi semua persyaratan tersebut, kalian bisa langsung datang ke Leasing setempat untuk menanyakan ketersediaan kredit motor bekas dengan biaya angsuran 300 ribu. Jika tersedia, nantinya petugas akan membantu proses kredit sampai dengan selesai dan unit di kirim ke alamat nasabah.
Jadi, kalian bisa mendapatkan fasilitas kredit motor bekas dengan biaya cicilan hanya 300 per bulan melalui Leasing terdekat.
Baca juga: Cara Membuat Rekening Koran BCA Palsu, Fungsinya Beragam Lho!
Baca juga: Tahapan Tes Nusantara Sehat, Ada 3 Proses yang Harus Dijalani!
Baca juga: Contoh Soal Psikotes Nusantara Sehat, Ayo Pahami Setiap Soalnya!
Demikianlah informasi terkait cara cara melakukan kredit motor bekas angsuran 300 ribu. Semoga informasi di atas bisa membantu. Terimakasih!