Bukti Tertulis Peminjaman Uang atau Barang, Dokumen Resmi yang Sangat Penting
--
Bukti Tertulis Uang atau Barang
Bukti tertulis peminjaman uang atau barang umumnya berisi informasi yang berkaitan dengan peminjaman yang dilakukan. Informasi yang biasanya tercantum di dalam bukti tertulis ini antara lain nama para pihak yang terlibat, jumlah uang atau barang yang dipinjam, biaya yang harus dibayarkan, jangka waktu dan tanggal pengembalian uang atau barang, serta konsekuensi yang harus diterima jika salah satu pihak melanggar kontrak.
Ketentuan hukum yang mengatur tentang peminjaman uang atau barang ada di setiap negara. Di Indonesia, ketentuan hukum terkait peminjaman uang atau barang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Kontrak. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa “Kontrak adalah perjanjian antara dua orang atau lebih yang mengikatkan diri untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan tujuan hukum.”
Baca juga: Sinopsis Komik Aksi The Emperor’s Sword, Sebuah Perjalanan Eksistensi Dewa Penghancur Surgawi
Baca juga: Sinopsis Manhwa Archmage Streamer Chapter 76, Penjaga Masjid Telah Berhenti!
Baca juga: Baca Manhwa Taming the Corrupted Chapter 16 Bahasa Indonesia, Pertemuan dengan Putra Mahkota
Manfaat menggunakan bukti tertulis uang atau barang dapat diketahui sebagai berikut.
- para pihak dapat memiliki bukti yang tegas dan valid sehingga diperlukan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang timbul.
- berguna untuk melindungi hak para pihak yang terlibat dalam peminjaman uang atau barang.
Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan mengenai bukti tertulis peminjaman uang atau barang. Semoga bermanfaat.