Cara Bikin Akta Kelahiran yang Terlambat Secara Online, Dijamin Lebih Praktis dan Anti Ribet
--
ASCOMAXX.com – Pembahasan berikut ini akan kami sajikan paparan informasi mengenai cara bikin akta kelahiran yang terlambat secara online. Langsung saja simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Akta kelahiran sendiri merupakan salah satu dokumen penting yang dibuat setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Sebab, akta kelahiran menjadi dokumen penting yang berisi identitas bayi yang baru dilahirkan lengkap dengan identitas orangtuanya.
Setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana setempat maksimal 60 hari sejak kelahiran. Berdasarkan laporan itu, Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran.
Baca juga: Download Kumpulan Soal UKOM Kebidanan Tahun 2023, Beserta Pembahasan Lengkap!
Baca juga: Contoh Soal Tes UKOM Kebidanan Terbaru, Sudah Dilengkapi Kunci Jawaban!
Jika pelaporan kelahiran melampaui batas waktu sebagaimana diatur di atas (terlambat), maka pencatatan dan penerbitan akta kelahiran dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan Kepala Instansi Pelaksana setempat.
Dalam akta kelahiran, akan tercantum sejumlah informasi seputar anak. Adapun informasi tersebut, meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, dan berbagai informasi lainnya yang penting.