Keunikan Pondok Pesantren Mathali'ul Falah Kajen Pati, Telah Berdiri Sejak Tahun 1912
--
Namun tidak demikian dengan Mathole’, Mathole’ menggunakan tahun dan bulan Hijriyah sebagai patokan untuk menentukan tahun pelajaran.
Baca juga: Orang - Orang yang Tergolong Dalam Kasta Sudra adalah: Bedah Sistem Pembagian Kasta Dalam Masyarakat
Baca juga: Baca Manhua Rise Of The Beast God Chapter 21 Bahasa Indonesia, Wuxuan Adalah Dalang Dibalik Semuanya
2. Tidak Ada Ujian Nasional
Pada masa Orde Baru, Mathole’ diminta pemerintah untuk ikut serta dalam Ebtanas/UN dengan iming-iming Mathole’ akan diberikan bantuan untuk pembangunan gedung.
Namun KH Sahal Mahfudh, Direktur Mathali’ul Falah pada waktu itu, menolak dengan tegas tawaran dari pemerintah tersebut dan tetap mempertahankan kurikulum Mathole’ yang tidak ikut Ujian Nasional hingga sekarang.
Meski tidak ada Ujian Nasional, ijazah yang dikeluarkan Mathole’ memiliki status mu’adalah (setara) dengan sekolah-sekolah yang mengikuti UN dan bisa digunakan untuk mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi baik swasta maupun negeri.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2852 tahun 2015 tentang penetapan status kesetaraan, ada 31 pondok pesantren yang disetarakan dengan Madrasah Aliyah/ sederajat, termasuk diantaranya adalah Mathali’ul Falah Kajen, Pati.