Saturday 23rd of November 2024
×

Sinopsis Green Chair (2005) Film Sensual Korea Kisah Wanita Dewasa yang Jatuh Cinta dengan Seorang Remaja

Sinopsis Green Chair (2005) Film Sensual Korea Kisah Wanita Dewasa yang Jatuh Cinta dengan Seorang Remaja

--

ASCOMAXX.com - Film lama yang telah rilis dan kini banyak dicari kembali, ada Green Chair (2005). Film ini menghadirkan kisah yang seru dan unik dengan penampilan para aktor yang tak kalah keren. Jika kalian penasaran, ketahui sinopsis berikut ini sebelum menontonnya.

Menonton flm merupakan salah satu kegiatan yang menyenangkan ketika dilakukan di waktu luang. Film selain menarik alur ceritanya, juga bisa memberikan wawasan tersendiri untuk para penonton. Berbagai genre yang dihadirkanpun juga menarik dan beragam.


Film Green Chair adalah salah satu melodrama erotis Korea Selatan yang menceritakan tentang hubungan ilegal dengan seorang anak di bawah umur. Kalian pecinta drakor dengan tema dewasa, film satu ini bisa jadi pilihan untuk ditonton.

Baca juga: Sinopsis Film Balahibong Pusa (2001) yang Viral di TikTok, Obsesi Seorang Ayah Tiri Pada Putrinya

Baca juga: Link Nonton Film Filipina Dewasa Balahibong Pusa 2001 Sub Indo Full Movie HD Hubungan Rahasia Seorang Ayah Sambung dan Putrinya

Baca juga: Sinopsis Film Bollywood Gadar 2 (2023) Angkat Kisah Perang India Pakistan Dalam Balutan Melodrama

Green Chair pertama kali dirilis di Korea Selatan pada tanggal 10 Juni 2005. Film ini disutradarai oleh Park Chul-soo, yang juga terlibat dalam beberapa film erotis Korea lainnya seperti B.E.D dan Red Vacance Black Wedding.

Sinopsis Green Chair (2005)

Green Chair secara umum mengisahkan kehidupan Kim Mun-hee, seorang janda berusia 32 tahun. Suatu hari, dia ditangkap oleh polisi dan dihukum karena memiliki hubungan intim dengan Seo Hyun, seorang remaja di bawah umur.

Saat terlibat dengan Kim Mun-hee, Seo Hyun berusia 19 tahun. Namun, di Korea, batas usia minimal untuk hubungan seksual adalah 20 tahun. Mun-hee harus menjalani beberapa hari di penjara dan melakukan 100 jam kerja sosial sebagai hukuman.

Sumber:

UPDATE TERBARU