Friday 15th of November 2024
×

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online, Lengkapi Dulu Dokumen-Dokumen Ini!

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online, Lengkapi Dulu Dokumen-Dokumen Ini!

--

4. Isi Surat

Bagian ini menjelaskan beberapa poin penting mengenai keterangan surat yang dituju.

Baca juga: Cara Menghitung Impedensi Speaker Paling Mudah dan Praktis, Ketahui Jumlah Daya Pada Speakermu!


Baca juga: Bagaimana Cara Mengatasi HP Disadap dengan Aman? Berikut Tutorial Paling Mudahnya!

Baca juga: Cara Membuat Desain Lanyard di Canva Untuk Pemula, Mudah Banget! Dijamin Langsung 100% Work

5. Menggunakan Bahasa Baku

Surat keterangan ini wajib ditulis dengan menggunakan bahasa baku.

Surat Keterangan Belum Menikah

Surat keterangan belum menikah seringkali diperlukan sebagai syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk beberapa keperluan, seperti membeli rumah, pernikahan, melamar pekerjaan, pengajuan beasiswa, dan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk membuat Surat keterangan belum menikah memang belum bisa dilakukan secara online. Pemohon harus mendatangi instansi terkait seperti Kecamatan dan Kelurahan untuk mengajukan permohonan penerbitan surat tersebut.

Syarat Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Dokumen yang diperlukan untuk membuat surat keterangan belum menikah antara lain sebagai berikut:

  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Fotokopi KTP pemohon dan 2 orang saksi
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pernyataan belum menikah dari orang tua atau wali yang diketahui RT/RW setempat serta 2 orang saksi. Dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 10.000.

Sumber:

UPDATE TERBARU