Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Online, Lengkapi Dulu Dokumen-Dokumen Ini!
--
Baca juga: Rekomendasi Travel & Bus Jambi Bungo PP Terbaik 2023, Antar Jemput Langsung Lokasi dan Harga Murah
Baca juga: Rekomendasi Sepeda Listrik Murah Harga 3 Juta, Cocok Buat Kaum Mageran Tapi Pengen Sepedaan
Baca juga: Rekomendasi Aplikasi Baca Novel Gratis di Google Terpopuler 2023 Untuk Android dan iOS
Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah
Setelah dokumen-dokumen di atas terpenuhi, berikut adalah tutorial membuat surat keterangannya:
- Datangi kantor kecamatan atau kantor kelurahan sesuai domisili di KTP.
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan tersebut kepada petugas loket.
- Dokumen yang sudah lengkap nantinya akan diperiksa oleh petugas kecamatan/KASI yang menangani.
- Dokumen yang sudah diperiksa petugas kemudian diserahkan kepada Camat/KASI untuk ditandatangani dan langsung bisa diambil atau menunggu paling lama lima hari kerja.
- Jika surat keterangan belum menikah sudah selesai, buat salinan fotokopi untuk kemudian dilegalisir.
Nah, demikianlah informasi mengenai cara membuat surat keterangan belum menikah yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!