Friday 15th of November 2024
×

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Kelurahan yang Baik dan Benar Sesuai Peraturan

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Kelurahan yang Baik dan Benar Sesuai Peraturan

--

ASCOMAXX.com – Berikut ini adalah informasi mengenai contoh surat ahli waris dari kelurahan yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Diketahui jika surat keterangan waris merupakan surat yang diberikan pemilik harta warisan kepada ahli warisnya. Surat waris ini mempunyai kekuatan hukum sebab harus dengan proses persetujuan pejabat pemerintah, misal dari kelurahan dan kecamatan atau jasa PPAT Notaris.


Baca juga: Contoh Surat Keterangan Belum Pernah Menikah Atau Menikah Lagi Sesuai dengan Aturan

Baca juga: Aturan Bermain Estafet Bola, Ada 4 Poin yang Harus Diperhatikan dengan Baik!

Baca juga: Contoh Surat Penagihan Hutang Perorangan dan Cara Membuatnya Sesuai Aturan

Aturan Surat Keterangan Ahli Waris

Berdasarkan pasal 111 ayat (1) huruf c Permen ATR/Kepala BPN 16/2021 menerangkan bahwa tanda bukti sebagai ahli waris dapat berupa enam hal, yaitu:

  • wasiat dari pewaris;
  • putusan pengadilan;
  • penetapan hakim/ketua pengadilan;
  • surat pernyataan ahli waris yang oleh para ahli waris dengan disaksikan oleh dua orang saksi dan diketahui oleh kepala desa/lurah dan camat tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia;
  • akta keterangan hak mewaris dari notaris yang berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia; atau
  • surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan (BHP).

Tanda bukti nomor 4 adalah surat keterangan yang dapat dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI) bukan keturunan asing. Untuk warga negara keturunan dengan pewaris berasal dari golongan Eropa atau Tionghoa perlu mendapatkan tanda bukti nomor 5 (akta dari notaris).

Sumber:

UPDATE TERBARU