Wednesday 25th of December 2024
×

Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dengan Mudah, Praktis, dan Cepat

Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dengan Mudah, Praktis, dan Cepat

--

Baca juga: Baca Manhwa The Tutorial Tower of the Advanced Player Chapter 170: Spoiler, Jadwal Rilis, dan Link Baca

Baca juga: Tutorial Install ESP32 di Arduino IDE, Dilengkapi dengan Cara Yl!


Baca juga: Tutorial Edit Foto Agar Terlihat Tinggi Di Android, Hanya Pake Aplikasi Ini Dijamin Berhasil 100%

  1. Kunjungi website pemerintah kota atau daerah setempatmu. Misalnya, untuk Jakarta adalah https://ppid.jakarta.go.id/cek-status-permohonan-informasi
  2. Buat akun dan lengkapi form data diri Ada
  3. Bila sudah, pilih Permohonan Baru
  4. Isi Formulir Pendaftaran dan unggah berkasmu mengajukan SITU
  5. Terakhir, klik Izin Saya untuk megecek status pembuatan SITU

Nah, itulah informasi mengenai cara membuat surat izin tempat usaha (SITU) yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU