Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dengan Mudah, Praktis, dan Cepat
--
Baca juga: Tutorial Install ESP32 di Arduino IDE, Dilengkapi dengan Cara Yl!
Baca juga: Tutorial Edit Foto Agar Terlihat Tinggi Di Android, Hanya Pake Aplikasi Ini Dijamin Berhasil 100%
- Kunjungi website pemerintah kota atau daerah setempatmu. Misalnya, untuk Jakarta adalah https://ppid.jakarta.go.id/cek-status-permohonan-informasi
- Buat akun dan lengkapi form data diri Ada
- Bila sudah, pilih Permohonan Baru
- Isi Formulir Pendaftaran dan unggah berkasmu mengajukan SITU
- Terakhir, klik Izin Saya untuk megecek status pembuatan SITU
Nah, itulah informasi mengenai cara membuat surat izin tempat usaha (SITU) yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!