Contoh Surat Pengaduan Sengketa Tanah ke BPN yang Benar Agar Cepat Ditindaklanjuti
--
Secara rinci, tanah sengketa merujuk pada tanah yang kepemilikannya diperebutkan oleh dua belah pihak, di mana keduanya bersaing untuk mengklaim hak kepemilikan atas tanah tersebut. Persoalan tanah sengketa merupakan situasi yang cukup sering muncul di Indonesia.
Alur Pelayanan Pengaduan Sengketa Tanah
Setelah mengetahui tentang contoh surat pengaduan sengketa tanah ke BPN di bagian sebelumnya, Anda juga perlu tahu bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Membawa fotocopy alas hak atas tanah yang mengalami sengketa tanah
- Membawa fotocopy KTP
- Membawa surat pengaduan sengketa tanah, dengan memaparkan kronologi sengketa yang terjadi
Prosedur
- Pemohon datang kemeja pelayanan dengan membawa persyaratan
- Petugas akan mengecek kelengkapan persyaratan yang diserahkan oleh pemohon
- Petugas akan melakukan sedikit sesi tanya jawab dengan pemohon mengenai sengketa yang di laporkan, setelah petugas mendapat informasi yang cukup dari pemohon maka petugas akan menyerahkan berkas kepada Analis Hukum Pertanahan
- Analis Hukum Pertanahan akan mempelajari sengketa tersebut dan kemudian akan melaporkan sengketa tersebut kepada Kabid Hak Atas Tanah
- Kabid akan mempelajari sengketa tersebut dan mengumpulkan informasi terkait tanah yang bersengketa tersebut
- Kabid akan memanggil para pihak untuk dlakukan mediasi
Biaya laporan sengketa tanah ke BPN adalah tanpa dipungut biaya alias gratis.
Baca juga: Contoh Dekorasi Panggung Pengajian Sederhana dengan Lahan Sempit, Tetap Terlihat Elegan dan Keren!
Baca juga: Kumpulan Ide Desain Warung Depan Rumah Sederhana 2023, Cocok Untuk Lahan Minimalis
Contoh Surat Pengaduan Sengketa Tanah ke BPN
LAPORAN PENGADUAN
Nomor: LP/1987/35.67-400/VII/2022
TENTANG
PERSENGKETAAN DENGAN OBYEK TANAH SELUAS 500 METER PERSEGI
DI KECAMATAN BANTUL, KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Identitas Pengadu
Nama : Agung Susilo Sudiyono
Alamat : Dusun Santuri, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Umur : 26 tahun
Tanah Objek Pengaduan
Status : Hak Milik Nomor 03023
Letak : Jalan Kadipaten
Luas : 500 meter persegi
Uraian peristiwa
Danarto sebagai pihak kedua telah melakukan transaksi jual beli tanah dengan Agung Susilo Sudiyono pada 7 Desember 2021 dengan objek jual beli tanah hak milik nomor 03023, surat ukur Nomor 12394/2021, luas 500 meter persegi. Transaksi disepakati dengan harga Rp600.000.000 dan telah dibayarkan sepenuhnya dengan bukti transfer pada 8 Desember 2021. Akan tetapi, seminggu kemudian Danarto melakukan pelanggaran dengan mengurangi luas tanah dari transaksi awal.
- Data yang dilampirkan
Tanda bukti transaksi
Sertifikat tanah
Demikian surat pengaduan ini dibuat. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.