Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Wali Nikah di Kelurahan Maupun Kecamatan
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai syarat dan cara mengurus surat keterangan wali nikah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Surat keterangan adalah sebuah surat yang dibuat untuk memberikan keterangan tentang kesanggupan untuk melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Surat ini juga bisa digunakan untuk memberitahu bahwa seseorang atau suatu kelompok pernah melakukan suatu kegiatan atau sebaliknya.
Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Lengkapi Syarat dan Dokumen Berikut!
Baca juga: Cara Reset Set Top Box DVB T2 Kembali ke Setelan Pabrik dengan Mudah dan Aman
Baca juga: Contoh Kalimat aksara ngantet bahasa Sunda lengkap dengan cara penggunaan sehari-hari
Untuk format penulisannya sendiri adalah sebagai berikut:
1. Kop Surat atau Kepala Surat Instansi
Surat ini dikeluarkan dan diterbitkan secara resmi oleh organisasi atau perusahaan. Dengan demikian, harus dibubuhkan kop surat di bagian atasnya.
2. Nama dan Nomor Surat
Dalam penulisan surat keterangan, perusahaan akan menyertakan nama dan nomor surat.
3. Identitas Diri
Identitas diri dicantumkan di dua bagian surat, yaitu identitas diri yang menerangkan dan juga identitas diri yang diterangkan. Umumnya, bagian ini memuat beberapa hal, seperti nama lengkap, alamat, jabatan, nomor induk, dan lainnya.