Tuesday 24th of December 2024
×

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Sementara dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Sementara dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

--

4. Isi Surat

Bagian ini menjelaskan beberapa poin penting mengenai keterangan surat yang dituju.


Baca juga: Tips Memilih Baju Atasan Untuk Wanita Gemuk, Padu Padan Ini Jadi Bikin Lebih Ramping!

Baca juga: Logam Mulia 0.001 Gram Bisa Dijual Dimana? Ikuti Tipsnya di Sini

Baca juga: 14 Tips Membuat Peta Konsep di Ms Word yang Menarik, Bikin Belajar Jadi Makin Semangat!

5. Menggunakan Bahasa Baku

Surat keterangan ini wajib ditulis dengan menggunakan bahasa baku.

Surat Keterangan Domisili Sementara

Surat keterangan domisili sementara merupakan surat keterangan yang diterbitkan untuk Warga Negara Indonesia sebagai Pendatang Sementara yang berniat menetap di daerah lain dalam wilayah RI selama 90 (Sembilan puluh) hari berturut turut sampai dengan 1 (satu) tahun.

Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili Sementara

Untuk syarat per individunya adalah sebagai berikut:

  • Surat Pengantar RT
  • Fotokopi KTP dan KK asal
  • Pas foto 3x4, 2 lembar
  • Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Sementara

Berikut prosedur pembuatan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS):

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke petugas.
  2. Verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
  3. Proses penandatangan oleh pejabat kelurahan.
  4. Penyerahan Surat Keterangan Domisili Sementara kepada pemohon.

Sumber:

UPDATE TERBARU