Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Calon Pengantin / Imunisasi Sebelum Daftar Pernikahan di KUA
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara mencari surat keterangan sehat calon pengantin / imunisasi yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Surat keterangan adalah sebuah surat yang dibuat untuk memberikan keterangan tentang kesanggupan untuk melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Surat ini juga bisa digunakan untuk memberitahu bahwa seseorang atau suatu kelompok pernah melakukan suatu kegiatan atau sebaliknya.
Baca juga: Syarat dan Tata Cara Membuat Surat Keterangan Sakit di Puskesmas
Baca juga: Contoh Soal Integral Riemann Disertai dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Baca juga: Mengenal Saraf Kejepit: Pengertian, Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya
Surat Keterangan Imunisasi Calon Pengantin
Sebelum melangsungkan pernikahan, salon pengantin harus mendapatkan surat keterangan sehata atau sudah diimunisasi. Hal ini pun menjadi syarat untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.
Melansir dari berbagai sumber, calon pengantin perlu melampirkan surat kesehatan layak kawin dari Puskesmas. Surat ini memberikan pernyataan bahwa calon pengantin wanita sudah melakukan suntik vaksin TT 1 dan TT 2.
Vaksin TT merupakan vaksin yang diwajibkan oleh KUA itu adalah imunisasi tetanus toxoid (TT) golongan 1 dan 2. Pihak KUA nantinya yang akan merekomendasikan puskesmas beserta surat pengantar untuk dibawa calon pengantin wanita.