Tuesday 24th of December 2024
×

Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan

Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan

--

Baca juga: Apa Penyebab Ayam Cacingan? Berikut Alasan Hingga Tips dan Trik Mengatasinya

Baca juga: Tips dan Trik Mencegah Penyakit Kurap Atau Korep Pada Ayam Laga


Baca juga: Cream Memutihkan Wajah Dalam 7 Hari BPOM Dengan Ragam Tipsnya

Cara Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Berikut prosedur pembuatan Surat Keterangan tidak mampu (SKTM):

  1. Pemohon melakukan pengajuan kepada kantor desa atau kelurahan.
  2. Pengajuan dengan membawa berkas persyaratan yang lengkap.
  3. Petugas melakukan pemeriksaan atau verifikasi berkas.
  4. Jika berkas tidak lengkap, petugas akan mengembalikannya untuk dipenuhi terlebih dulu oleh pemohon.
  5. Apabila berkas dinyatakan lengkap, maka surat keterangan tidak mampu sudah bisa dibuat.
  6. Setelah pembuatan selesai, maka pihak berwenang di kantor desa atau kelurahan akan memberikan tanda tangan persetujuan pada surat.
  7. Selesai ditandatangani, surat keterangan tersebut bisa diambil oleh pemohon.

Nah, itulah informasi mengenai syarat dan cara membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU