Cara Mengurus Surat Serbaguna RT RW dengan Mudah dan Praktis
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara membuat surat serbaguna RT RW yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Surat serbaguna merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kelurahan dimana kita tinggal dan biasanya berisi keterangan berdasarkan data kependudukan.
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan yang Baik dan Benar Sesuai Aturan
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Sehat Calon Pengantin / Imunisasi Sebelum Nikah Sesuai dengan Aturan
Di ranah RT atau RW, surat serbaguna tersebut menjadi bentuk pernyataan bahwa seseorang atau kelompok memiliki usaha di lingkungan RT RW tersebut. Surat ini biasanya digunakan sebagai syarat untuk pengajuan kredit usaha atau pembuatan surat izin usaha.
Surat keterangan usaha dari RT RW diperlukan sebagai bukti bahwa seseorang atau kelompok memiliki usaha yang sah di lingkungan tersebut. Surat ini juga bisa digunakan sebagai syarat untuk pengajuan kredit usaha atau pembuatan surat izin usaha.
Cara Membuat Surat Serbaguna RT RW
Pemohon perlu memiliki persyaratan lengkap untuk mendapatkan surat ini, berikut adalah syarat-syaratnya:
- Datang langsung ke Ketua RT dan RW
- Membawa identitas diri dan menyerahkan Fotokopi KTP el;
- Menyerahkan Fotokopi KK.
- Mematuhi kebijakan dan norma yang berlaku di lingkungan RT RW setempat.