Tuesday 19th of November 2024
×

Syarat Suntik Catin di Puskesmas Wajib Banget Buat yang Mau Menikah Agar Terhindari Dari Tetanus

Syarat Suntik Catin di Puskesmas Wajib Banget Buat yang Mau Menikah Agar Terhindari Dari Tetanus

--

ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai syarat suntik catin di puskesmas yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, calon pengantin perlu melampirkan surat kesehatan layak kawin dari Puskesmas. Surat ini memberikan pernyataan bahwa calon pengantin wanita sudah melakukan suntik vaksin TT 1 dan TT 2.


Vaksin TT merupakan vaksin yang diwajibkan oleh KUA itu adalah imunisasi tetanus toxoid (TT) golongan 1 dan 2. Pihak KUA nantinya yang akan merekomendasikan puskesmas beserta surat pengantar untuk dibawa calon pengantin wanita.

Baca juga: Daftar Kode ICD 10 HNP Terkait dengan Penyakit Saraf Kejepit, Jangan Sampai keliru!

Baca juga: Tips dan Trik Mencegah Penyakit Kurap Atau Korep Pada Ayam Laga

Baca juga: Cara Mengobati Ayam Lumpuh dengan Cepat, Atasi Penyakit Ternak dengan Jitu

Tujuan imunisasi TT yaitu untuk mencegah kemungkinan adanya penyakit tetanus yang rentan menyerang wanita di masa persalinan. Selain imunisasi TT juga terdapat beberapa imunisasi penting lainnya.

Penyakit tetanus disebabkan oleh racun dari bakteri Clostridium tetani. Bakteri ini biasanya ditemukan pada debu di dalam rumah, kotoran manusia dan hewan, serta besi berkarat.

Bakteri tetanus akan masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka. Bakteri penyebab tetanus umumnya akan menyerang luka kulit yang dalam, seperti pada luka tusuk, luka gigitan hewan, luka bakar, luka potong, atau borok. Namun, bakteri ini juga bisa saja menginfeksi luka tusukan kecil atau goresan kecil di kulit.

Sumber:

UPDATE TERBARU