Thursday 19th of December 2024
×

Tata Tertib Siswa PSHT dan Sanksinya yang Bikin Ketar-krtir, Jangan Lakukan Kalau Tak Mau Kena Hukuman

Tata Tertib Siswa PSHT dan Sanksinya yang Bikin Ketar-krtir, Jangan Lakukan Kalau Tak Mau Kena Hukuman

--

Hak dan Kewajiban Siswa

a. Mengikuti program latihan Siswa sesuai dengan tingkatannya.
b. Menerima materi pendidikan dan latihan dari pelatih/pengurus sesuai dengan tingkatannya.
c. Menerima perlengkapan latihan (pakaian, badge, sabuk, dan lain-lain) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi/pengurus.
d. Mengikuti test kenaikan tingkat setelah menyelesaikan materi pendidikan dan latihan sesuai dengan tingkatannya.
e. Menerima piagam kenaikan tingkat setelah dinyatakan lulus test sesuai dengan tingkatannya.
f. Mengikuti pengesahan Warga baru Tingkat I setelah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan lulus test tingkat akhir (Tingkat Putih).
g. Berbhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, Orang Tua dan Guru dengan kesungguhan hati.
h. Saling menghormati kepada sesama Siswa dan Warga, serta mencerminkan hidup guyub rukun secara lahir dan bathin.
i. Waktu Latihan : Berada di tempat latihan dengan mengenakan pakaian latihan lengkap paling lambat 5 menit sebelum latihan simulai. Mengisi daftar hadir/presensi Siswa. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar selama proses latihan berlangsung. Membuat surat ijin apabila tidak masuk/mengikuti latihan. Mematuhi dan melaksanakan semua ketentuan/peraturan Organisasi dan tugas yang diberikan Organisasi/pengurus/pelatih.
k. Membayar Iuran Wajib Siswa, paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan atau sumbangan Siswa sesuai dengan ketentuan Organisasi/pengurus.

Baca juga: Perbedaan PSHT dan Pagar Nusa yang Sering Dianggap Sebagai Rival, Sama-Sama Mengajarkan Bela Diri


Baca juga: Contoh Kata-Kata Promosi Pinjaman Dana Singkat, Simple, dan Efektif Untuk Produk Jasa

Baca juga: Kata-Kata Promosi Pinjaman Dana FIF Finance Singkat dan Efektif, Agar Pelanggan Langsung Tertarik

3. Larangan Siswa

a. Tidak mematuhi point 2a s/d 2l.

b. Menjnjukkan kepandaiannya kepada umum dimana tidak berguna.

c. Mengenakan pakaian latihan lengkap/identitas diluar hari/jam/tempat latihan, selain pada acara-acara tertentu (demonstrasi, pawai, kejuaraan, dan lain sebagainya, atas perintah dari Organisasi/pengurus/pelatih).

d. Berkelahi dengan sesama Siswa atau Warga Persaudaraan Setia Hati Terate.

e. Berkelahi dengan pihak lain tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

f. Membawa nama Organisasi untuk kepentingan pribadi yang dapat merusak citra Persaudaraan Setia Hati Terate.

Sangsi Pelanggaran

Untuk pelanggaran point 3a s/d 3f tersebut di atas, dikenakan sangsi sebagai berikut :

Tahap I : Diberi peringatan lisan 1 kali.

Tahap II : Diberi peringatan dengan melaksanakan hukuman fisik di tempat latihan sebanyak 2 kali.

Tahap III : Diberi peringatan dengan melaksanakan hukuman pembinaan (melaksanakan kerja bhakti di tempat latihan, rumah pengurus, dan lain sebagainya), maksimal 2 kali.

Tahap IV : Diturunkan tingkatannya sebanyak 1 tingkat, maksimal 2 kali.

Tahap V : Di usulkan kepada Pengurus Cabang untuk dikeluarkan.

Bagaimana menarik sekali bukan informasi mengenai 4 organisasi pencak silat terbesar di jawa barat yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU