Larangan Saat Menjadi Siswa PSHT yang Tak Boleh Dilanggar: Catat 4 Pantangan Ini
--
Larangan bukan semata-mata dibuat untuk membatasi kehendak seseorang. Larangan sejatinya berisi tentang nasihat untuk mengingatkan agar kita senantiasa menjaga keselamatan. Menjaga keselamatan yang dimaksud adalah dengan menahan diri dari tenggelam dalam sifat jahat dan negatif.
Larangan ini umumnya diberikan saat pematerian ke-SH-an atau kesetiahatian. Larangan-larangan siswa PSHT atau dengan kata lain pepacuh sebenarnya diambil dari perintah beragama. Oleh karena PSHT memiliki panca dasar kerohanian, pepacuh ini dimaksudkan agar rohani anggotanya tetap bersih.
Baca juga: Gambar Tugu Psht Terbagus dan Keren, Bisa Jadi Referensimu Untuk Buat yang Lebih Bermakna
Baca juga: Kumpulan Gambar Tugu PSHT Untuk Referensi Graffiti, Asah Kreativitasmu!
Baca juga: Gerakan PSHT Lengkap Dengan Makna Dari Setiap Jurus-Jurusnya, Mengajarkan Kebaikan
Larangan Saat Menjadi Siswa PSHT
1. Larangan Siswa PSHT untuk Tidak Merusak Pager Ayu
Artinya warga atau siswa Setia Hati Terate dilarang untuk merusak hubungan seseorang yang saling mencintai antara suami dan istri. Anggota Setia Hati Terate tidak boleh mengganggu hubungan sah suami istri seseorang, apalagi sampai memiliki niat untuk merusaknya. Hal tersebut akan mengganggu harmonisasi rumah tangga orang lain.
2. Larangan Siswa PSHT untuk Tidak Merusak Poros Ijo
Ini berarti bahwa Anggota PSHT dilarang untuk melakukan hubungan di luar nikah (merenggut keperawanan yang belum sah menjadi istri). Anggota yang melakukan perbuatan amoral seperti ini dikatakan sebagai merusak poros ijo.
Melanggar pepacuh atau larangan siswa PSHT ini berarti anggota tersebut telah melupakan falsafah dan visi PSHT yang amat penting untuk terus ditanamkan dalam hati. Falsafah tersebut adalah untuk memegang sumpah dan amanah untuk berbudi pekerti luhur tahu benar dan salah.