Tuesday 24th of December 2024
×

Mengenal Izin Usaha Industri OSS dan Cara Mendapatkannya, Pelaku Usaha Wajib Tau Ya!

Mengenal Izin Usaha Industri OSS dan Cara Mendapatkannya, Pelaku Usaha Wajib Tau Ya!

--

Cara Mendapatkan Izin Usaha Industri OSS

Proses mendapatkan izin usaha industri melalui OSS biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

1. Registrasi


Anda perlu mendaftar sebagai pengguna OSS dan mengisi informasi dasar tentang perusahaan atau usaha yang akan kalian jalankan.

2. Pemilihan KBLI

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang kalian lakukan. Kalian perlu memilih kode KBLI yang sesuai dengan jenis industri yang akan Anda jalankan.

3. Pengisian Data Usaha

Kalian akan diminta mengisi informasi lebih rinci tentang usaha yang akan kalian jalankan, termasuk lokasi, skala operasional, dan informasi lainnya.

4. Dokumen Pendukung

Kalian perlu mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, izin kesehatan (jika diperlukan), dan dokumen lain yang relevan.

Baca juga: Cara Memperpanjang Surat Izin Tempat Usaha (SITU) di Kantor Dinas Penanaman Modal atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Baca juga: Cara Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dengan Mudah, Praktis, dan Cepat

Baca juga: Biaya Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Segini Besarannya Sesuai PERDA

5. Pembayaran

Kalian harus melakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang terkait dengan proses perizinan. Besar biaya akan tergantung pada jenis usaha dan skala operasional yang kalian pilih.

Sumber:

UPDATE TERBARU