Tuesday 24th of December 2024
×

Contoh Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS yang Baik dan Benar Sesuai Aturan Berlaku

Contoh Surat Keputusan (SK) Pensiun PNS yang Baik dan Benar Sesuai Aturan Berlaku

--

SK Pensiun ini diperoleh setelah memenuhi kelengkapan administrasi dan melalui standar operasional prosedur yang berlaku. Pejabat yang berhak menetapkan SK Pensiun adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus menyampaikan usulan pensiun kepada Kepala BKN.

Baca juga: Sifat-sifat dan Cara Baca Makhorijul Huruf, Berlawanan dan Tak Berlawanan


Baca juga: Cara Menentukan Informasi Pokok Dalam Laporan Percobaan yang Paling Mudah

Baca juga: Komponen & Cara Modif Power 400 Watt Untuk TOA Agar Suara Lebih Lantang

Berkas yang telah disampaikan kepada Kepala BKN akan diproses dan diperiksa kelengkapannya oleh bidang yang menangani pensiun. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap dan sesuai, baru kemudian dilakukan pencetakan SK Pensiun dan dilakukan penandatanganan oleh pejabat yang berwenang.

Batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan usia, antara lain sebagai berikut:

  • Usia 58 tahun: bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, pejabat fungsional ahli muda, dan pejabat fungsional keterampilan.
  • Usia 60 tahun: bagi fungsional madya dan pejabat pimpinan tinggi.
  • Usia 65 tahun: bagi pejabat fungsional ahli utama.

Contoh Surat Keputusan Pensiun PNS

Untuk contoh surat keputusan pensiun PNS sendiri adalah sebagai berikut:

Nah, demikianlah informasi mengenai contoh surat keputusan pensiun PNS dari bidan yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU