Friday 15th of November 2024
×

Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Polisi Duga Ada Tersangka Baru Hingga Motif Menguasai Harta Korban

Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Polisi Duga Ada Tersangka Baru Hingga Motif Menguasai Harta Korban

--

ASCOMAXX.com - Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korban Angela Hidrianti terungkap fakta baru dalam penyelidikannya. Motif pelaku terungkap diduga karena harta hingga polisi memberikan dugaan bahwa ditemukannya tersangka baru dalam kasus ini.

M Ecky Listiantho (34), dinyatakan sebagai tersangka kasus mutilasi yang menimpa Angela (54) oleh Polda Metro Jaya. Jenazah Angela ditemukan di dalam rumah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/12/2022).


Hingga kini, Polda Metro Jaya menduga masih ada potensi tersangka baru atas kasus tersebut. Hal ini terungkap usai kepolisian mengungkap Ecky berniat untuk menguasai harta Angela.

Baca juga: Kronologi Kasus Angela Hindriarti, Korban Mutilasi Gergaji Listrik yang Diduga Karena Minta Dinikahi Tersangka

Baca juga: Kasus Mutilasi Angela Hindriarti, Hilang Sejak 2019 Ditemukan Setelah Tewas 13 Bulan di Kos Ecky Listiantho

Baca juga: Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi Angela, Resmi Tersangka Kasus Mutilasi Setelah Mayat Disimpan Setahun Di Kontrakan Bekasi

"Ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Kemudian, ada potensi tersangka baru. Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela" ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Sumber:

UPDATE TERBARU