Struktur Organisasi BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Timur Terbaru 2023 dan Fungsinya
--
Susunan organisasi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN terdiri atas:
- Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;
- Susunan unit organisasi Eselon I menggunakan susunan organisasi Eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian.
Kurang lebih gambar struktur organisasi kantor bpn jakarta timur seperti berikut ini, susunannya tinggal disesuaikan dengan pimpinan yang baru.
Tugas dan Fungsi BPN
BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;
- pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;
- pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan
- pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
Baca juga: Daftar Menu Lokale Jakarta Timur, Tempat Nongkrong Asyik Buat yang Suka Ngopi Cantik
Baca juga: 5+ Rekomendasi SPA di Cibubur, Jakarta Timur Terbaru 2023, Cocok Untuk Melepas Penat dan Stres Kerja
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Kantor Pertanahan dapat dibentuk lebih dari 1 (satu) Kantor Pertanahan di tiap kabupaten/kota.
Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta
Jl. Dr. Sumarno No.14, RT.3/RW.8, Pulo Gebang, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
https://kot-jaktim.atrbpn.go.id/
Nah itulah dia informasi mengenai struktur organisasi kantor pertanahan jakarta timur beserta hal hal yang perlu di perhatikan terkait info penting seputar kantor BPN. Sekian dulu artikel dari kami semoga hal ini bisa menambah wawasan kamu. Apabila masih merasa kebingungan, Anda bisa mencari informasi lebih lengkap di website resmi BPN.