Alamat Kantor Badan Kepegawaian Daerah Cilacap, Lengkap Dengan Websitenya!
--
Tugas Pokok Badan Kepegawaian Daerah
Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah sebagai berikut.
- Badan Kepegawaian Daerah merupakan unsur pe1aksana fungsi penunjang pemerintahan daerah bidang kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah.
- Badan Kepegawaian Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok :
Badan Kepegawaian Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian daerah, tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan pemerintah kepada Gubernur serta tugas lain sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi :
- Untuk menyelenggarakan tugas pokok dimaksud, Badan Kepegawaian daerah mempunyai fungsi :
- perumusan kebijakan teknis pengelolaan kepegawaian;
- pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kepegawaian;
- pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kepegawaian;
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur di bidang kepegawaian; dan
- pengelolaan administratif.
- Kepala;
- Sekretariat,
Baca juga: Cara Mengerjakan Latihan 1.5 Kimia Kelas 11 Kurikulum Merdeka, Ternyata Bisa Pakai Fungsi Invers
Baca juga: Link Download Soal Ujian Bahasa Jawa Kelas 7 SMP/MTS Semester 1-2 Kurikulum Merdeka 2023
Baca juga: Lagu Qasidah Aceh Jaga Agama Lengkap Dengan Video dan Lirik Lagunya
Alamat Kantor Badan Kepegawaian Daerah Cilacap
Dalam keterangan di website resminya, alamat kantor badan kepegawaian daerah cilacap sebagai berikut.
Jl. MT. Haryono No. 73 Cilacap Telp. (0282)534060, Fax. (0282)520048 e-Mail: bkd@cilacapkab.go.id.
Nah itulah dia mengenai informasi alamat badan kepegawaian daerah cilacap yang bisa kami sampaikan. Sekian dulu informasi dari kami semoga hal ini bisa menambah wawasan kamu.