Cara Mengurus Surat Keterangan Janda atau Duda Cerai Mati Sesuai dengan Prosedur yang Berlaku
--
4. Isi Surat
Bagian ini menjelaskan beberapa poin penting mengenai keterangan surat yang dituju.
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dari KUA Sesuai dengan Aturan yang Berlaku
Baca juga: Cara Mengurus Surat Tanda Tamat Belajar yang Rusak Atau Hilang, Ini Dia Syarat yang Harus Dilengkapi
5. Menggunakan Bahasa Baku
Surat keterangan ini wajib ditulis dengan menggunakan bahasa baku.
Surat Keterangan Janda/Duda Cerai Mati
Berdasarkan Pasal 38 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan menjadi putus karena adanya kematian, perceraian, dan atas keputusan pengadilan.
Perceraian juga dapat terjadi karena beberapa faktor misalnya memilih berpisah sebagai pilihan terbaik, digugat dan menggugat pasangannya, serta alasan dipisahkan semesta karena salah satu pasangan meninggal dunia.
Seseorang dinyatakan duda atau janda mati dibuktikan dengan adanya surat keterangan kematian. Sehingga, untuk mengurus surat cerai mati tersebut wajib melampirkan akta kematian sebagai persyaratan jika ingin menikah kembali.
Syarat Mengurus Surat Keterangan Janda/Duda Cerai Mati
Adapun beberapa persyaratannya antara lain:
- Membawa surat pengantar dari RT dan RW.
- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Melampirkan dokumen asli dan salinan akta cerai.
- Melampirkan dokumen asli dan salinan surat keterangan kematian dari istri atau suami.