Sunday 6th of October 2024

Cara Mengurus Surat Permohonan Cerai PNS Wanita dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

×

Cara Mengurus Surat Permohonan Cerai PNS Wanita dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

--

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Janda atau Duda Cerai Mati Sesuai dengan Prosedur yang Berlaku

Baca juga: Cara Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Pakai BPJS, Ikuti Prosedur Ini Bisa Dapat perawatan Gratis


Baca juga: Prosedur dan Biaya Cek Golongan Darah di Puskesmas 2023, Segera Lakukan Pemeriksaan Demi Kesehatan Tubuhmu!

Tata Cara Mengurus Permohonan Cerai PNS

Berikut prosedur mengurus izin cerai PNS adalah:

  1. Mengajukan permohonan izin cerai secara tertulis kepada atasan atau pejabat struktural yang didisposisi dari pejabat eselon ke pejabat eselon yang tertinggi.
  2. Apabila proses pengajuan permohonan telah selesai, PNS tersebut akan mendapatkan surat izin cerai yang ditandatangani oleh Kepala Daerah. Sedangkan untuk PNS yang berkedudukan sebagai tergugat, permohonan yang diajukan adalah permohonan surat keterangan untuk melakukan perceraian/surat pemberitahuan adanya gugatan cerai yang dapat ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.
  3. Keluarnya surat izin cerai PNS merupakan persyaratan administratif sebelum PNS melanjutkan kasus perceraiannya ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.

Demikianlah informasi mengenai cara mengurus surat permohonan izin cerai PNS wanita yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU