Tuesday 24th of December 2024
×

Sistem, Mekanisme dan Prosedur Perpanjang Sertifikat Elektronik 2023 , Ikuti Panduan Lengkapnya Disini

Sistem, Mekanisme dan Prosedur Perpanjang Sertifikat Elektronik 2023 , Ikuti Panduan Lengkapnya Disini

--

ASCOMAXX.com –  Secara sederhana dapat diartikan bahwa sertifikat elektronik merupakan sarana yang berisi identitas dan tanda tangan elektronik dan berfungsi untuk menunjukkan autentikasi pengguna layanan perpajakan secara elektronik.

Kali ini akan kami bahas mengenai Sistem, Mekanisme dan Prosedur Perpanjang Sertifikat Elektronik 2023 yang akan kami sampaikan di bawah ini. Langsung saja simak artikel nya sampai akhir.


Dalam dunia perpajakan, sertifikat ini berfungsi sebagai sarana membuat dan/atau meminta e-Faktur dan e-Nofa . Jika kamu sudah terdaftar sebagai PKP, kamu sudah wajib memiliki dan menggunakan e-Faktur.

Baca juga: Contoh Surat Permohonan Cerai PNS Wanita yang Baik dan Benar

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Pembagian Hak Bersama yang Baik dan Benar Sesuai Peraturan

Baca juga: 7 Bagian Sakral PSHT Lengkap Dengan Filosofinya yang Mendalam, Anggota Wajib Paham

Saat mengajukan permohonan, wajib pajak harus melengkapi dokumen-dokumen tertentu sebagai syarat verifikasi dan autentikasi identitas. Berikut ini merupakan dokumen yang dipersyaratkan untuk dilampirkan saat mengajukan permohonan sertifikat elektronik :

  • Formulir permohonan sertifikat elektronik yang telah diisi dan ditandatangani oleh wajib pajak bersangkutan serta dibubuhi stempel perusahaan bagi Wajib Pajak Badan.
  • Dokumen resmi yang menunjukkan identitas penanda tangan sebagai pihak yang sah untuk membuat permohonan berupa
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi wajib pajak Warga Negara Indonesia atau paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi Warga Negara Asing.
  • Kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Sumber:

UPDATE TERBARU