Cara Memperpanjang SIM Online di Polres Bantul, Berikut Ini Prosedur Lengkapnya!
--
Cara Memperpanjang SIM Online di Polres Bantul, Berikut Ini Prosedur Lengkapnya!
Untuk melakukan pengisian formulir secara online kalian harus memiliki akun di http://www.sim.polresbantul.com/. Pendaftarannya hanya memerlukan alamat email aktif dan password. Kemudian masuk ke menu Formulir Pendaftaran > Isi Formulir Isikan data wajib yang diperlukan atau yang bertanda merah. Catatan untuk bagian penentuan hari kedatangan ke Polres.
Dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM Online sama seperti untuk perpanjangan SIM pada umumnya, yaitu: KTP asli yang sah
Baca juga: Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Latihan PSHT, Lihat Prosedur Penulisannya Disini!
Baca juga: Cara Mengurus Santunan Kematian Lengkap Dengan Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan dan Prosedurnya
Baca juga: Syarat Mengajukan Izin Usaha Industri OSS, Berikut Dokumen dan Alur Pengajuannya
- Fotokopi KTP SIM lama ASLI Fotokopi SIM lama
- Hasil cetakan formulir online Surat keterangan kesehatan dari dokter Khusus peningkatan dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji simulator dari DITLANTAS (SIM B I, B II, A Umum, B1 Umum, B2 Umum).
- Apabila ingin melakukan kedatangan ke Polres dan mencari kelengkapan berkas di hari yang sama saya sarankan untuk fotokopi SIM dan KTP masing-masing 2 lembar karena 1 lembar nantinya akan diminta untuk tes psikologi.
Untuk sekedar informasi bahwa ada jangka waktu untuk hasil tes dan syarat untuk melakukan perpanjangan SIM yaitu: Perpanjangan SIM dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis Surat keterangan dokter berlaku 7 hari Surat dari hasil tes psikologi berlaku selama 1 bulan