Prosedur Mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah, Dilengkapi dengan Syarat-Syaratnya
--
ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara mengurus surat keterangan ganti rugi tanah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Surat keterangan adalah sebuah surat yang dibuat untuk memberikan keterangan tentang kesanggupan untuk melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Surat ini juga bisa digunakan untuk memberitahu bahwa seseorang atau suatu kelompok pernah melakukan suatu kegiatan atau sebaliknya.
Baca juga: Cara Memperpanjang SIM Online di Polres Bantul, Berikut Ini Prosedur Lengkapnya!
Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Surat Pernyataan Tidak Terikat Oleh Suatu Perjanjian Ikatan Dinas
Baca juga: Spoiler Komik Manhwa Couple Breaker Chapter 38: KyungMo Kecewa Atas Kekalahannya di Acara Couple
Untuk format penulisannya sendiri adalah sebagai berikut:
1. Kop Surat atau Kepala Surat Instansi
Surat ini dikeluarkan dan diterbitkan secara resmi oleh organisasi atau perusahaan. Dengan demikian, harus dibubuhkan kop surat di bagian atasnya.
2. Nama dan Nomor Surat
Dalam penulisan surat keterangan, perusahaan akan menyertakan nama dan nomor surat.
3. Identitas Diri
Identitas diri dicantumkan di dua bagian surat, yaitu identitas diri yang menerangkan dan juga identitas diri yang diterangkan. Umumnya, bagian ini memuat beberapa hal, seperti nama lengkap, alamat, jabatan, nomor induk, dan lainnya.