Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Kelurahan, Ikuti Cara Buatnya Disini!
--
ASCOMAXX.com – Surat keterangan waris adalah surat yang memuat keterangan atau bukti lengkap tentang keadaan orang yang sudah meninggal dan ahli waris yang dimilikinya.Surat keterangan waris untuk mengubah nama kepemilikan, melindungi dan menghindari penyalahgunaan wewenang atas harta benda pewaris yang diwariskan.
Pada kesempatan kali ini, akan kami bahas mengenai Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Kelurahan yang akan kami bahas dan kami sajikan di bawah ini. Silahkan kamu simak pembahasannya disini ya.
Pada dasarnya manfaat serta fungsi dibuatnya surat keterangan ahli waris ini adalah guna menunjukan ahli waris secara sah. Dengan tidak adanya surat keterangan ahli waris tersebut, seseorang yang dinilai memiliki hak atas warisan dapat terhalang dalam mendapatkan harta warisan yang menjadi bagiannya.
Baca juga: Pendaftaran Pondok Pesantren Al Asror Gunungpati 2023/2024, Siapkan Berkas-berkas yang Diperlukan Ya
Baca juga: Loker Spa Plus di Bali Agustus 2023 Buruan Apply Cv, Ini Syarat, Gaji, Jobdesk, dan Jam Kerjanya
Berdasarkan ketentuan PP No.24 /1997, pewarisan hak atas tanah harus didaftarkan. Tenggang waktu pendaftaran adalah 6 bulan sejak tanggal meninggalnya pewaris. Tenggang waktu ini dapat diperpanjang oleh pejabat yang bersangkutan berdasarkan pertimbangan khusus.
Surat keterangan ahli waris sendiri sebenarnya bisa dikeluarkan oleh Notaris atau Balai Harta Peninggalan (BHP). Akan tetapi ketentuan tersebut hanya berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA).
Untuk penduduk Indonesia, surat keterangan ahli waris dapat dibuat dihadapan pihak yang memiliki wewenang dalam hal ini kelurahan dan kecamatan dengan memenuhi sejumlah persyaratan.