Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Di Mana? Cek Lokasinya di Sini
--
Susunan organisasi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN terdiri atas:
- Kepala yang dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang;
- Susunan unit organisasi Eselon I menggunakan susunan organisasi Eselon I pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian.
Tugas dan Fungsi BPN
BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;
- pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;
- pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan
- pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
Baca juga: Alamat Kantor Badan Kepegawaian Daerah Cilacap, Lengkap Dengan Websitenya!
Baca juga: Cara Membuat Laporan Prakerin yang Benar Untuk Praktek di Perkantoran dan Pabrik
Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur
Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Kantor Pertanahan dapat dibentuk lebih dari 1 (satu) Kantor Pertanahan di tiap kabupaten/kota.
Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta
Jl. Dr. Sumarno No.14, RT.3/RW.8, Pulo Gebang, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
https://kot-jaktim.atrbpn.go.id/
Nah itulah dia informasi mengenai lokasi kantor pertanahan jakarta timur beserta hal hal yang perlu di perhatikan terkait info penting seputar kantor BPN. Sekian dulu artikel dari kami semoga hal ini bisa menambah wawasan kamu. Apabila masih merasa kebingungan, Anda bisa mencari informasi lebih lengkap di website resmi BPN.