Friday 15th of November 2024
×

Apa Saja Tingkatan Warga PSHT? Berikut Pembagian dan Penjelasannya

Apa Saja Tingkatan Warga PSHT? Berikut Pembagian dan Penjelasannya

--

Untuk menambah informasi, PSHT adalah sebuah organisasi pencak silat yang tergabung dan salah satu yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948 silam.

Baca juga: Bagian-Bagian Sakral PSHT yang Wajib Kamu Pelajari! Ternyata Maknanya Gak Sembarangan


Baca juga: Daftar Susunan Pengurus PSHT Pusat Jakarta dari Berbagai Bidang

Baca juga: Wallpaper PSHT Keren Untuk Andorid dan iOS, Tampilan Menarik dengan Desain Full Layar!

Tingkatan Warga PSHT

Melansir dari berbagai sumber, warga PSHT merupakan para anggota yang sudah menjalani ujian dan pengesahan. Warga PSHT sendiri dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu:

- Warga tingkat I (satria)
- Warga tingkat II (ngalindra)
- Warga tingkat III (pandhita)

Untuk menambah informasi, wWarga tingkat I menggunakan sabuk berwarna putih dari kain mori. Sedangkan untuk warga tingkat dua dan tiga menggunakan selendang.

Nah, demikianlah informasi mengenai tingkatan warga PSHT yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU