Tuesday 24th of December 2024
×

Syarat & Prosedur Memperoleh Santunan Kematian dari Dinas Sosial Terbaru 2023

Syarat & Prosedur Memperoleh Santunan Kematian dari Dinas Sosial Terbaru 2023

--

Baca juga: Kunci Gitar Lagu Karo Lanai Meteh Tumburen, Download Video Tutorialnya Juga!

Baca juga: Tutorial Cleaning Printer HP Ink Tank 315 Pakai Software, Bisa Perbaiki Sendiri Tanpa Ke Tukang Service!


Baca juga: Tutorial Setting Motion Blur di CapCut PC, Gak Jauh Beda Settingannya Dengan yang Di HP Lho!

TATA CARA MEMPEROLEH SANTUNAN KEMATIAN

Untuk tata caranya adalah sebagai berikut:

  1. Tata cara memperoleh Santunan Kematian sebagai berikut:
    • pemohon datang ke loket pengurusan Santunan Kematian dengan membawa persyaratan lengkap dan benar;
    • petugas pelayanan pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan yang diajukan oleh pemohon;
    • jika persyaratan telah lengkap dan benar, maka pemohon diberi uang Santunan Kematian secara langsung dalam hal masih ada uang persediaan;
    • dalam hal uang persediaan sebagaimana dimaksud pada huruf c habis, maka uang santunan akan diberikan setelah uang persediaan ada; dan
    • dalam hal uang persediaan sebagaimana dimaksud pada huruf d telah tersedia, petugas pelayanan pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial memberitahukan kepada pemohon.
  2. Petugas pelayanan pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang sosial mencoret nama Mendiang yang tercantum dalam KMS dengan diberi keterangan tanggal meninggal dunia dan paraf setelah Santunan Kematian diterimakan.

Nah, demikianlah informasi mengenai tata cara mendapatkan santunan kematian tahun 2023 yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU