Friday 20th of December 2024
×

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna di Puskesmas, Cuma Butuh Syarat KTP Saja

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna di Puskesmas, Cuma Butuh Syarat KTP Saja

--

ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai cara mengurus surat keterangan tidak buta warna yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Surat keterangan adalah sebuah surat yang dibuat untuk memberikan keterangan tentang kesanggupan untuk melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Surat ini juga bisa digunakan untuk memberitahu bahwa seseorang atau suatu kelompok pernah melakukan suatu kegiatan atau sebaliknya.


Baca juga: Kumpulan Contoh Teks MC Lomba Cerdas Cermat, Bikin Acara Jadi Makin Mantap!

Baca juga: Contoh Bagan Pertandingan Sepak Bola Setengah Kompetisi dan Cara Pembuatannya

Baca juga: Cara Membuat Patung Dari Sabun Yang Gampang dan Cepat Buat Siswa, Dijamin Anti Gagal

Untuk format penulisannya sendiri adalah sebagai berikut:

1. Kop Surat atau Kepala Surat Instansi

Surat ini dikeluarkan dan diterbitkan secara resmi oleh organisasi atau perusahaan. Dengan demikian, harus dibubuhkan kop surat di bagian atasnya.

2. Nama dan Nomor Surat

Dalam penulisan surat keterangan, perusahaan akan menyertakan nama dan nomor surat.

3. Identitas Diri

Identitas diri dicantumkan di dua bagian surat, yaitu identitas diri yang menerangkan dan juga identitas diri yang diterangkan. Umumnya, bagian ini memuat beberapa hal, seperti nama lengkap, alamat, jabatan, nomor induk, dan lainnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU