Cara Membuat Surat Izin Usaha Dagang (SIUP) Offline dan Online Paling Mudah
--
Jenis-Jenis Surat Izin Usaha Dagang (SIUP)
Surat keterangan ini ternyata juga dibedakan menjadi beberapa bagian antara lain sebagai berikut:
Baca juga: Baca Komik Arknights: OPERATORS! Chapter 36 Bahasa Indonesia, Gelembung yang Membuat Gagal Fokus
Baca juga: Cara Membuat Patung Dari Sabun Yang Gampang dan Cepat Buat Siswa, Dijamin Anti Gagal
1. SIUP Mikro
Bagi pengusaha berskala sangat kecil atau mikro, kamu bisa memilih untuk mengurus SIUP mikro. Jenis SIUP ini ditujukan bagi pelaku usaha yang memiliki modal serta kekayaan bersih kurang dari Rp50 juta. Perhitungan tersebut tanpa disertai kekayaan tanah dan bangunan.
2. SIUP Kecil
SIUP kecil yang diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih sekitar Rp50 juta sampai Rp500 juta. Perhitungan ini juga di luar lahan dan bangunan.
3. SIUP Menengah
Bagi pengusaha yang memiliki modal dan kekayaan usaha mencapai nominal antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, wajib mengurus SIUP menengah. Nilai kekayaan tersebut tidak mencakup tanah serta bangunan lokasi usaha.
4. SIUP Besar
SIUP ini adalah jenis SIUP yang wajib dimiliki perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di atas Rp10 miliar. Perhitungan modal dan kekayaan usaha tersebut tidak meliputi tanah serta bangunan usaha.