Syarat Mengurus Surat Izin Usaha Dagang (SIUP) Sesuai dengan Jenis Perusahaan dan Modalnya
--
Baca juga: Prosedur dan Syarat Perpanjangan SIM C Online Bantul, Ikuti Panduan dan Tutorial Lengkapnya Disini!
Baca juga: Skincare Hanasui Untuk Umur Berapa Saja? Yang Masih di Bawah Umur Simak Panduan Ini
- Offline
- Datang ke Kantor Dinas Perdagangan sesuai domisili usaha dengan membawa syarat yang diperlukan dan ambil formulir pendaftaran SIUP
- Isi formulir pengajuan SIUP dengan data yang benar dan lengkap
- Setelah diisi lengkap dan dibubuhi tanda tangan di atas materai, fotokopi formulir sebanyak 2 lembar
- Bayar biaya pembuatan SIUP. Tarif pembuatan SIUP berbeda di setiap kotamadya/kabupaten dan diatur oleh Peraturan Daerah di masing-masing wilayah
- Setelah formulir dan berkas persyaratan lengkap, serahkan kepada petugas di Kantor Dinas Perdagangan.
- Jangka waktu mengurus SIUP selama 2 minggu. Saat SIUP telah terbit, pihak dinas akan menghubungimu.
Demikianlah informasi mengenai syarat membuat surat izin usaha dagang (SIUP) yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!