Thursday 26th of December 2024
×

Prosedur Mengurus Surat Izin Usaha Pertanian, Lengkapi Dulu Persyaratan Ini!

Prosedur Mengurus Surat Izin Usaha Pertanian, Lengkapi Dulu Persyaratan Ini!

--

Ruang Lingkup perizinan meliputi Izin Usaha, Pendaftaran Usaha, Izin Pemasukan dan Pengeluaran, Rekomendasi, Pendaftaran, Perlindungan dan Pendaftaran, dan Penetapan.

=Baca juga: Cara Menghasilkan Uang dari PMmax Technology Limited APK, Terbukti Bisa Langsung Cair


Baca juga: 4 Tingkatan Kenaikan Sabuk Siswa PSHT Mulai Dari Polos Sampai Putih Lengkap Dengan Jangka Waktunya

Baca juga: Link Baca Eleceed Chapter 263 Bahasa Indonesia, Andrei Kena Mental Tak Terima Kayden Lebih Kuat Darinya

Syarat Mengurus Surat Izin Usaha pertanian

Untuk mengurus surat izin ini, kamu harus melengkapi persyaratan berikut:

  • Mengisi Formulir Permohonan
  • Profil perusahaan meliputi akta pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementrian Hukum HAM, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Surat Izin Tempat Usaha
  • Pertimbangan teknis ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan, apabila areal yang dimohon berasal dari kawasan hutan
  • Rencana Kerja Pembangunan Kebun termasuk rencana fasilitas pembangunan kebun masyarakat
  • Izin Lingkungan
  • Persyaratan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Cara Membuat Surat Izin Usaha pertanian

Berikut cara membuat Surat Izin usaha pertanian yang bisa kamu ikuti:

  1. Pemohon datang ke FO,diberi informasi dan formulir oleh petugas FO
  2. Pemohon mengisi formulir dan melengkapi persyaratan,lalu diserahkan kembali kepada petugas FO
  3. Petugas FO memeriksa permohonan,lalu memberi tanda terima dan memfoto pemohon
  4. Permohonan beserta lampiran persyaratannya diserahkan petugas FO ke bidang pelayanan terpadu
  5. Permohonan beserta lampiran persyaratannya diproses sesuai SOP oleh bidang pelayanan terpadu
  6. Pemohon datang menjemput izin

Itu dia informasi mengenai cara membuat surat izin usaha pertanian yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU