Cara Mendapatkan Bantuan Dari Dinas Pertanian Untuk Para Petani yang Menggarap Sawah
--
Salah satu cara mendapatkan bantuan untuk petani yaitu dengan mengikuti program Kartu Petani Mandiri (KPM). Program satu ini merupakan inovasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten sebagai solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.
Program Petani Mandiri (KPM) ini bertujuan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Dasar Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sehingga program tersebut memiliki banyak manfaat.
Kegunaan Kartu Petani Mandiri
- Memberikan akses kepada rumah tangga atau keluarga petani untuk mendapatkan bantuan permodalan berupa barang dengan nilai maksimal 10 juta rupiah.
- Menyediakan akses prioritas untuk pelatihan dan juga pengembangan pertanian.
- Adanya jaminan pembelian hasil pertanian yang bekerjasama dengan BUMDes serta BUMD.
- Asuransi gagal panen dan/atau ternak.
- Serta sebagai akses untuk memperoleh beasiswa bagi keluarga petani.
Syarat yang Harus Disiapkan
Di bawah ini adalah beberapa syarat yang harus dipersiapkan supaya cara mendapatkan bantuan untuk petani bisa terealisasikan, antara lain:
- Tergabung dalam kelompok tani
- Lahan pertanian kurang dari 2 Ha
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat Informasi Kependudukan dan Catatan Sipil
- Fotokopi Sertifikat Hak Milik Tanah atau Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan/lurah setempat disertai dengan fotokopi bukti SPPT PBB
- Membuat surat pernyataan bersedia melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: 3 Link Downlaod Template Buku Kas Umum di Excel yang Bisa Langsung Diedit dan Gratis
Baca juga: Cara Membuat Buku Kas Umum di Excel Otomatis dan Praktis, Ikuti Tutorial Mudah Ini!
Baca juga: Contoh Buku Kas Umum Beserta Dasar-Dasar Pembuatannya
Cara Mendapatkan Kartu Petani Mandiri
1. Mengumpulkan data dan memverifikasi data
Petani perlu mengumpulkan data dan memverifikasi data, dengan persyaratan-persyaratan yang sudah dijelaskan diatas. Selanjutnya lakukanlah Pendataan dan Verifikasi Data RDKK pada Petugas Penyuluh (PPL).
2. Mengunggah data
PPL akan melakukan pendataan dan Verifikasi data ke lapangan (NIK, Luas Lahan, Komoditi dan Jenis Pupuk). PPL mengunggah data petani ke dalam SINPI. Kemudian upload data RDKK, dan upload alokasi pupuk bersubsidi.
3. Hadir dengan menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung
Kemudian untuk penerbitan Kartu Tani dibutuhkan data berupa e-KTP dan KK. Selanjutnya petani hadir di BRI Unit Desa terdekat atau tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
Selanjutnya menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Setelah itu Petugas akan melakukan pengecekan Server BRI untuk proses pembuatan Buku Tabungan dan terakhir penyerahan Kartu Tani dan Buku Tabungan BRI oleh petugas BRI.
Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan melalui kesempatan kali ini untukmu mengenai contoh soal asah terampil petani terbaru untuk tes cpns pilihan ganda beserta kunci jawabannya . Semoga informasi ini bisa bermanfaat.