Thursday 26th of December 2024
×

Syarat Mendapatkan bantuan dari dinas pertanian

Syarat Mendapatkan bantuan dari dinas pertanian

--

Manfaat Kartu Tani

1. Petani Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Dengan mempunyai Kartu Tani, petani akan mendapatkan kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Ketersediaan pupuk sendiri merupakan hal yang mutlak, karena pupuk adalah bagian penting dalam sebuah pertanian. Adanya Kartu Tani ini menjadi suatu cara yang efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran.


2. Mempermudah Proses Penjualan Hasil Panen

Kehadiran Kartu Tani ini diharapkan dapat mengurangi praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan para petani di Tanah Air.

3. Memudahkan Pembayaran Kredit Usaha

Melalui Kartu Tani, para petani bisa mengajukan kredit usaha di Bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu, Kartu Tani ini juga nantinya bisa digunakan untuk melakukan verifikasi data para petani saat melakukan pengajuan pinjaman kredit usaha.

4. Sebagai Tabungan dan Bantuan Sosial

Para petani bisa memanfaatkan Kartu Tani sebagai tabungan dan juga meminimalisir kerugian finansial. Selain itu, Kartu Tani ini juga dapat memudahkan petani untuk memperoleh bantuan sosial maupun subsidi, khususnya dalam bisa pertanian dan program nasional kementerian terkait.

5. Sebagai Alat Transaksi

Jika susah memiliki Kartu Tani, Anda perlu mengetahui cara cek saldo Kartu Tani lewat Hp. Karena selain memperoleh manfaat di atas, Anda juga bisa menggunakannya sebagai alat transaksi, seperti pembelian, pembayaran dan aktivitas transfer lainnya.

6. Sebagai Kartu Identitas Petani

Dengan memiliki Kartu Tani, maka secara otomatis kartu tersebut menjadi identitas bagi para petani.

7. Mendapat Jaminan Asuransi

Tidak menutup kemungkinan dalam bertani mengalami gagal panen. Tentu kejadian seperti ini akan membuat petani merasa rugi. Nah, dengan adanya Kartu Tani, Anda tidak perlu lagi khawatir, karena Anda mendapatkan jaminan asuransi jika tanah atau ladang yang digarap mengalami gagal panen.

Baca juga: Download Latihan Soal Asah Terampil Petani Lengkap Dengan Kisi-Kisinya, Pelajari Sebelum Ikut Tes

Baca juga: Daftar Harga Pupuk KCL Subsidi Tahun 2023, yang Mau Bertani Wajib Catat

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Membuat Kartu Tani Online di HP, Caranya Mudah Lho!

Baca juga: Manfaat Pupuk Kilat Pada Padi yang Bikin Petani Full Senyum, Panen Cepat dan Hasil Melimpah Sempurna

Syarat yang Harus Disiapkan

Di bawah ini adalah beberapa syarat yang harus dipersiapkan supaya cara mendapatkan bantuan untuk petani bisa terealisasikan, antara lain:

  • Tergabung dalam kelompok tani
  • Lahan pertanian kurang dari 2 Ha
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat Informasi Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Fotokopi Sertifikat Hak Milik Tanah atau Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan/lurah setempat disertai dengan fotokopi bukti SPPT PBB
  • Membuat surat pernyataan bersedia melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi terbaru, persyaratan memperoleh kartu tani dipermudah. Hal ini karena petani tidak harus memiliki sertifikat tanah pertanian atau sawah dibawah 2 hektar, akan tetapi juga bisa menggantinya dengan surat keterangan dari kepala desa.

Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan mengenai syarat mendapatkan bantuan dari dinas pertanian. Semoga bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU