Hukum Melakukan Sujud Tilawah Yaitu? Ini Dia Penjelasan Berdasarkan Mazhabnya
--
ASCOMAXX.com – Umat Muslim merapat! Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai hukum melakukan sujud tilawah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Berdasarkan beberapa sumber, sujud tilawah merupakan sujud yang dilakukan umat Muslim ketika membaca atau mendengar penggalan dari surat Alquran, yang termasuk ayat sajdah, baik ketika sholat maupun tidak.
Baca juga: 0821 Nomor Apa? Ini Dia Provider Kode Prefix-nya dan Cara Cek Nomor HP Sendiri
Baca juga: Bagaimana Cara Merekam Layar Oppo? Berikut Tutorial Mudahnya Tanpa Aplikasi Tambahan
Sujud tilawah berasal dari bahasa Arab dari penggabungan kata sujud dan tilawah. Secara etimologi, sujud berarti tunduk dan merendahkan diri. Sedangkan, kata tilawah artinya yaitu membaca. Istilah tilawah sering juga diartikan sebagai kegiatan membaca Al Quran.
ayat sajdah sendiri biasanya ditandai dengan tanda baca, seperti kubah atau tugu, ada pula yang membuat tulisan kecil as-sajdah.
Tanda tersebut bisa terletak di pinggir halaman ayat tersebut atau berada di ujung serta akhir ayat sajdah. Letak tanda berbeda-beda, tergantung pada cetakan mushaf.