Tuesday 24th of December 2024
×

Syarat dan Prosedur Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Syarat dan Prosedur Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

--

4. Isi Surat

Bagian ini menjelaskan beberapa poin penting mengenai keterangan surat yang dituju.


Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Bekerja di Kelurahan Sesuai dengan Prosedur

Baca juga: Cara Menyusun Program Kerja OSIS: Mulai Visi Misi, Rancangan, hingga Pembagian Tugas

Baca juga: Kumpulan Kata Kata Maaf Tidak Bisa Hadir di Acara Pernikahan, Ucapkan Dengan Tulus Agar Kerabatmu Tak Tersinggung

5. Menggunakan Bahasa Baku

Surat keterangan ini wajib ditulis dengan menggunakan bahasa baku.

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Surat Keterangan domisili perusahaan merupakan surat yang berisi informasi mengenai alamat resmi sekaligus menerangkan tempat kedudukan/domisili yang sah dari suatu perusahaan.

Dengan SKDP ini, sebuah perusahaan akan diakui secara resmi memiliki kedudukan di lokasi sebagaimana tertera dalam SKDP. Secara tidak langsung SKDP seperti identitas dari perusahaan.

Syarat Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Adapun beberapa persyaratannya antara lain:

  • Identitas pemohon/penanggung jawab.
  • Surat kuasa jika permohonan dilakukan melalui kuasa.
  • Dokumen perusahaan, seperti akta pendirian dan perubahan, SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, dan NPWP perusahaan.
  • Surat pernyataan kedudukan/domisili bermaterai.
  • Foto lokasi perusahaan tampak depan dan luar/fotokopi IMB beserta lampirannya.
  • Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
  • Bukti kepemilikan tanah jika milik pribadi, perjanjian sewa menyewa tanah atau bangunan, surat perjanjian pinjam pakai dan surat pernyataan diatas kertas bermaterai sesuai ketentuan berlaku dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunan digunakan.

Sumber:

UPDATE TERBARU