Heboh! Pengguna Tamasia Merugi Investasi Emas Ilegal, Kok Masih Ada yang Tertipu?
--
ASCOMAXX – PT Tamasia Global Sharia kini banyak diperbincangkan mengenai statusnya yang ilegal. Hal ini pun disampaikan langsung berdasarkan keterangan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing. Padahal pihaknya telah memberikan keterangan secara resmi jika Tamasia itu sudah dihentikan kegiatannya sejak tahun 2018. Akan tetapi, perusahaan ini masih aktif mengumpulkan nasabah meski tak berizin.
Dari hal tersebut, banyak timbul pertanyaan kok masih ada yang tertipu? Untuk mengetahui informasi selengkapnya, langsung saja simak pembahasan yang kami sajikan di artikel berikut ini.
Baca juga: Cara Menjual Pemain di Game PES 2023 Lengkap Dengan Daftar Rentang Harga Jual Per Kategori Player
Baca juga: 4 Cara Cek KTP Online Jawa Barat Terbaru 2023, Tak Perlu ke Dukcapil dan Bisa Dilakukan Kapan Saja
Baca juga: 0821 Nomor Apa? Ini Dia Provider Kode Prefix-nya dan Cara Cek Nomor HP Sendiri
Informasi terkini hadir dan banyak diperbincangkan dengan hubungannya mengenai investasi. Bagi kamu yang belum mengetahui, kami akan sajikan informasi jika Tamasia ilegal sudah dipastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ternyata sudah dihentikan sejak 2018.