Saturday 23rd of November 2024
×

Syarat & Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

Syarat & Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

--

Baca juga: Lagu Aceh Ramlan Yahya Putoh Harapan Dengan Tutorial Bermain Gitarnya

Baca juga: Kunci Lagu Rheina Terbuai Mimpi Lengkap Dengan Tutorial Bermain Gitar


Baca juga: Cara Membuat Buku Kas Umum di Excel Otomatis dan Praktis, Ikuti Tutorial Mudah Ini!

Selanjutnya, berikut adalah cara membuat surat bebas narkoba di klinik kepolisian:

  1. Menyerahkan sampel urine dalam wadah kecil kira-kira berukuran 1,5-3 millimeter yang akan diperiksa dokter.
  2. Dokter akan menguji sampel urine dengan menggunakan alat tes Urine Screen Plus.
  3. Alat ini terdiri dari 6 indikator, yaitu AMP, BZO, COC, MET, MOP, dan THC.
  4. Dalam indikator tersebut terdapat 2 garis putih sebagai alat pembatas apakah terbebas dari narkotika atau tidak.
  5. Jika saat alat tersebut dicelupkan ke dalam urine dan indikatornya menunjukkan angka 2 (garis kedua terlampaui), dinyatakan negatif narkoba.
  6. Sementara itu, apabila indikatornya hanya terlampaui satu garis, dinyatakan positif narkoba.
  7. Setelah didapat kesimpulan, petugas akan mengetik hasil uji dalam SKBN.

- Di Fasilitas Kesehatan

Untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba dari Puskesmas atau rumah sakit.

  1. Membawa pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar
  2. Fotokopi KTP.

Selanjutnya, berikut adalah tata cara membuat surat bebas narkoba di fasilitas kesehatan.

  1. Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran yang bisa didapatkan di loket pendaftaran fasilitas kesehatan yang tuju.
  2. Membayar biaya tes uji narkoba yang harganya bergantung pada fasilitas kesehatan yang gunakan.
  3. Melakukan konsultasi di poli NAPZA (rumah sakit) untuk memberikan informasi ke dokter jika saat ini dalam proses pengobatan atau mengonsumsi obat tertentu.
  4. Mengambil sampel urine dengan buang air kecil dalam wadah yang diberikan oleh petugas laboratorium.
  5. Sampel urine tersebut akan dites dengan alat Urine Screen Plus apakah mengandung zat adiktif atau tidak.
  6. Dokter akan menuliskan hasil pemeriksaan dan menandatangani surat keterangan bebas narkoba.
  7. Tunggu sekitar 90 menit untuk mendapatkan hasil tes urine tersebut.

Sumber:

UPDATE TERBARU