Friday 27th of December 2024
×

Prosedur Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Bank Sebagai Syarat Pencairan Dana Tabungan

Prosedur Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Bank Sebagai Syarat Pencairan Dana Tabungan

--

Selanjutnya, golongan timur lainnya (Arab, India, dsb.) perlu mendapat tanda bukti nomor 6 (surat keterangan waris dari BHP). Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran SEMA 171/1991.

Baca juga: Ini Kode Bila Bertemu Sesama Warga PSHT, Rahasia Buat yang Tau-Tau Aja


Baca juga: Dimana Letak Kode QR WiFi di HP Vivo Y12? Ternyata Disini! Mudah Banget Carinya!

Baca juga: Kode Penukaran Higgs Domino Khusus 25-27 Agustus 2023, TERBATAS! Buruan Langsung Pasang

Syarat Mengurus Surat Ahli Waris Untuk Bank

Untuk mengurus surat ahli waris, kamu harus melengkapi dokumen berikut ini:

1. Fotocopy KK semua ahli waris

2. Fotocopy KTP semua ahli waris

3. Fotocopy akta kelahiran anak

4. Fotocopy surat kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia

5. Fotocopy surat kematian pemilik

Cara Mengurus Surat Ahli Waris Untuk Bank

Untuk mendapatkan rekomendasi surat keterangan ahli waris pemohon mencari surat keterangan RT,RW/Kasun dan selanjutnya datang ke kantor desa dengan membawa surat keterangan dan berkas-berkas yang telah ditentukan serta adanya 2 orang saksi setelah diproses desa.

Selanjutnya pemohon datang ke kantor kecamatan, pemohon mengajukan surat tersebut ke kantor kecamatan melalui bagian pelayanan untuk diproses dan mendapatkan penandatanganan/rekomendasi dari pihak kecamatan.

Itulah informasi mengenai prosedur mengurus surat ahli waris untuk bank yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!

Sumber:

UPDATE TERBARU