Friday 20th of December 2024
×

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Bank Sesuai dengan Syarat dan Aturan yang Berlaku

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Bank Sesuai dengan Syarat dan Aturan yang Berlaku

--

ASCOMAXX.com – Akan mengurus surat ahli waris di bank? Nah, artikel berikut ini adalah informasi mengenai contoh surat ahli waris untuk bank yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Diketahui jika surat keterangan waris merupakan surat yang diberikan pemilik harta warisan kepada ahli warisnya. Surat waris ini mempunyai kekuatan hukum sebab harus dengan proses persetujuan pejabat pemerintah, misal dari kelurahan dan kecamatan atau jasa PPAT Notaris.


Baca juga: Prosedur Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris Untuk Bank Sebagai Syarat Pencairan Dana Tabungan

Baca juga: Syarat & Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba Sesuai dengan Aturan yang Berlaku

Baca juga: Syarat Mendapatkan bantuan dari dinas pertanian

Aturan Surat Keterangan Ahli Waris

Berdasarkan pasal 111 ayat (1) huruf c Permen ATR/Kepala BPN 16/2021 menerangkan bahwa tanda bukti sebagai ahli waris dapat berupa enam hal, yaitu:

  • wasiat dari pewaris;
  • putusan pengadilan;
  • penetapan hakim/ketua pengadilan;
  • surat pernyataan ahli waris yang oleh para ahli waris dengan disaksikan oleh dua orang saksi dan diketahui oleh kepala desa/lurah dan camat tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia;
  • akta keterangan hak mewaris dari notaris yang berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia; atau
  • surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan (BHP).

Tanda bukti nomor 4 adalah surat keterangan yang dapat dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI) bukan keturunan asing. Untuk warga negara keturunan dengan pewaris berasal dari golongan Eropa atau Tionghoa perlu mendapatkan tanda bukti nomor 5 (akta dari notaris).

Sumber:

UPDATE TERBARU