Cara Mendapatkan Surat Rekomendasi Disnaker Untuk TKI dan Syarat yang Harus Dilengkapi
--
Baca juga: Lagu Aceh Ramlan Yahya Putoh Harapan Dengan Tutorial Bermain Gitarnya
Baca juga: Cara Melihat Jawaban di Google Formulir yang Sudah Diisi, Begini Tutorial Mengelola Responnya
Baca juga: Gambar Jurus PSHT 1-36 yang Wajib Dipelajari, Tutorial Lengkapnya Bisa Cek Langsung di Sini!
Syarat Mendapatakan Surat Rekomendasi Disnaker Untuk TKI
Untuk mengurus surat rekomendasi ini, kamu harus melengkapi persyaratan berikut:
- Surat Permohonan Rekomendasi Paspor
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotocopy AK 1 Legalisir
- Paspor Asli & Fotocopy
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
- Asli & Fotocopy Surat Ijin dari Orang Tua/Suami/Istri bermaterai 10.000, DIcap & Ditanda tangan oleh Kelurahan/Desa
Cara Membuat Surat Rekomendasi Disnaker Untuk TKI
Berikut cara membuat Surat rekomendasi Disnaker untuk TKI yang bisa kamu ikuti:
- Pemohon datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bantul dengan membawa berkas persyaratan yang ditentukan.
- Berkas persyaratan yang dibawa akan di periksa terlebih dahulu oleh petugas.
- Jika sudah benar akan dilakukan pendaftaran ID CPMI
- Setelahnya surat rekom paspor akan dicetakan
- Kemudian dilakukan pengesahan oleh pejabat yang berwenang
- Surat Rekomendasi Paspor sudah selesai
Nah, demikianlah informasi mengenai cara membuat surat rekomendasi Disnaker untuk TKI yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan sukses selalu!