Bikin Kaget! Pemprov DKI Anggarkan Pakaian Dinas Anggota DPRD, Nilainya Capai Rp1,87 Miliar di Tahun 2023
--
Dilansir dari situs LPSE DKI Jakarta, lelang tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode tender 53092127. Tender ini terdiri atas empat paket dengan sumber dana berasal dari APBD Jakarta 2022.
"Nama pemenang CHIU. Alamat Muara Karang," tulis situs tersebut. CHIU kemudian melakukan mengajukan harga penawaran Rp 1.723.719.000 (Rp 1,7 miliar). Harga negosiasi ialah Rp 1.722.542.400 (Rp 1,7 miliar)
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengungkapkan bahwa pengadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca juga: Berikut Fakta Microsoft PHK 11 Ribu Karyawan, Setelah Memberi Cuti Tanpa Batas Terhadap Karyawannya
Baca juga: Microsoft Bakal PHK 11 Ribu Karyawan jadi Pengangguran, Ancaman Krisis 2023 Makin Parah
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Polisi Duga Ada Tersangka Baru Hingga Motif Menguasai Harta Korban
Sedangkan Pasal 12 PP tersebut menjelaskan bahwa pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah setiap tahun.