Bikin Kaget! Pemprov DKI Anggarkan Pakaian Dinas Anggota DPRD, Nilainya Capai Rp1,87 Miliar di Tahun 2023
--
ASCOMAXX.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali menganggarkan pembelian untuk pakaian dinas dan atribut para anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun ini, 2023. Dikabarkan anggara tersebut mencapai Rp1,8 miliar. Sebelumnya, pemerintah pada tahun lalu juga telah menganggarkan Rp1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas.
Hal itu diperoleh dari situs sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, Kamis (19/1/2023), bahwa proyek pengadaan baju baru itu diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 39577978. Proyek itu menggunakan tahun anggaran 2023.
"Sumber dana APBD TA 2023 Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pagu Rp 1.879.631.820 (Rp 1,8 miliar)," isi dalam situs tersebut.
Jadwal pemilihan penyedia tersebut akan dimulai pada September 2023 dengan metode pemilihan tender serta pemanfaatan barang paling lambat Desember 2023. Sementara untuk sumber dana yang akan digunakan yaitu dari APBD 2023 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Tamasia Ilegal Sudah Dipastikan Otoritas Jasa Keuangan: Sudah Dihentikan Sejak 2018!
Baca juga: Heboh! Pengguna Tamasia Merugi Investasi Emas Ilegal, Kok Masih Ada yang Tertipu?
Sebelumnya, pada tahun 2022 pemerintah juga menganggarkan untuk pakaian dinas sebesar Rp1,7 miliar dengan metode tender yang akhirnya dimenangkan oleh peserta lelang bernama CHIU.