Sunday 24th of November 2024
×

Tata Cara Pembuatan Surat Izin Edar Pupuk, Ikuti Tata Tertib nya Sebelum Buat!

Tata Cara Pembuatan Surat Izin Edar Pupuk, Ikuti Tata Tertib nya Sebelum Buat!

--

ASCOMAXX.com – Izin Edar adalah izin untuk Obat dan Makanan yang diproduksi oleh produsen dan/atau diimpor oleh importir Obat dan Makanan yang akan diedarkan di wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan manfaatnya. Salah satu yang harus punya surat izin edar adalah Surat Izin Edar Pupuk.

Nah untuk itu disini akan kami sampaikan mengenai Tata Cara Pembuatan Surat Izin Edar Pupuk yang akan kami sampaikan di bawah ini. Silahkan kamu baca sampai selesaai.


Baca juga: Inspirasi Kerajinan dari Kertas Origami Untuk Tugas Sekolah, Mudah Dibuat Bisa Dapat Nilai Bagus!

Baca juga: Surat Keterangan Sakit di Puskesmas PDF dan Tata Cara Untuk Mendapatkannya

Baca juga: Download Contoh Surat Permohonan Mutasi PNS DOC/PDF Sesuai dengan Format yang Berlaku

Surat Ijin Edar Pupuk yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (bagi importir yang mendistribusikan pupuk secara langsung) Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Foto copy surat Izin Usaha Industri (IUI) atau yang sejenis untuk Importir Produsen.

Tata Cara Pembuatan Surat Izin Edar Pupuk

1. Permohonan pendaftaran pupuk organik atau pembenah tanah diajukan secara tertulis kepada Kepala Pusat Perizinan dan Investasi, dengan menggunakan formulir yang ada dan dibubuhi materai secukupnya serta melampirkan persyaratan yang ditentukan

2. Kepala Pusat Perizinan dan Investasi setelah menerima permohonan pendaftaran secara lengkap, paling lambat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja, wajib memberikan jawaban secara tertulis mengenai diterima atau ditolaknya permohonan pendaftaran

Sumber:

UPDATE TERBARU