Apakah Suntik KB di Puskesmas di Tanggung BPJS? Ternyata Ini Jawabannya!
--
ASCOMAXX.com – Keluarga Berencana (KB) menjadi program skala nasional yang digagas pemerintah sebagai upaya menekan angka kelahiran sekaligus mengendalikan pertambahan jumlah penduduk. KB Suntik adalah metode kontrasepsi bagi wanita yang dilakukan melalui penyuntikan cairan yang mengandung hormon progesteron atau kombinasi progestron dan estrogen.
Maka dari itu akan kami bahas dan kami sampaikan mengenai Apakah Suntik KB di Puskesmas di Tanggung BPJS? yang tentu akan kami jabarkan disini dan kami rangkum.
Sebelum suntik KB, Carilah informasi selengkap mungkin sebelum memutuskan untuk melakukan suntik KB. Informasi yang dibutuhkan tidak hanya terkait tipe kontrasepsi, tapi keunggulan dan kelemahan, tingkat keefektifan, efek samping yang mungkin ditimbulkan, serta kondisi tubuh.
Baca juga: Berapa Biaya Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba? Berikut Nominalnya!
Baca juga: Waktu Yang Tepat Untuk Cek HB Untuk Ibu Hamil, Kini Bisa Dilakukan di Puskesmas Terdekat
Baca juga: Prosedur dan Syarat Cek Gula Darah di Puskesmas, Perhatikan dan Lengkapi Datanya Berikut Ini!
BPJS Kesehatan sebagai jaminan sosial pemerintah dalam hal layanan kesehatan tak hanya mengurusi soal penyakit, imunitas, dan skrining kesehatan, tetapi juga memberikan layanan program KB (Keluarga Berencana) secara gratis.
Sebelum memutuskan untuk mendapat suntikan KB, ada baiknya pertimbangkan terlebih dahulu efek samping yang bisa muncul. Kontrasepsi tipe injeksi disebut bisa memengaruhi perubahan pada siklus menstruasi, yaitu menyebabkan jadwal menstruasi berantakan atau malah tidak haid sama sekali.
Untuk Ibu yang baru saja melahirkan, program KB suntik 1 bulan dapat dijalankan 6 minggu setelahnya apabila menyusui. Namun apabila ibu tidak menyusui makan program KB suntik 1 bulan sudah bisa diberikan 4 minggu setelah melahirkan.